-->
  • Jelajahi

    Copyright © Info Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Radio

    Satpol PP Datangi Lokasi Pengusaha Rongsokan

    Rabu, 08 Desember 2021, Desember 08, 2021 WIB Last Updated 2022-10-19T13:05:18Z

    INFOINDOMAJU.COM -  PAREPARE - RIYADI, Kasi Penyelidikan Satuan polisi  Pamong Praja ( Satpol PP) Parepare  Mendatangi kediaman Pengusaha  Rongsokan  di jalan Lasiming Lorong 1 Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung , Selasa 30 Nov. 2021


    Kedatangan Satpol. PP Kelokasi Pengusaha Rongsokan untuk melihat ke absahan izin  legalitasnya dan mengklarifikasi  laporan warga.

    Namun setelah di periksa izin2 pengusaha Rongsokan  Padde Pardi, ternyata tidak ilegal  dan  kegiatan tersebut dikelola bersama anak dan  keluarganya  sejak tahun 2013 .


    Salah seorang tetangganya  menjelaskan kepada wartawan bahwa menurut  warga  setempat tidak ada   keberatan  terkait usaha rongsokan yang ada di lorong tersebut bahkan kita bersyukur karena barang rongsokan rumah tangga yang tidak terpakai bisa jadi uang tambahan.


    Sebelum aktivitas usaha rongsokan di jalankan sudah disampaikan ke RT / RW setempat terkait usaha rongsokan tersebut untuk di dilengkapi izinnya.

    Akan tetapi, ada juga  warga yang melaporkan Pengusaha Rongsokan ke Satpol PP.


    Dengan  alasan mobil truk masuk  angkut barang rongsokan, yang menjadi masalah tidak ada tanda2 dari dinas perhubungan  untuk larangan mobil masuk di lokasi pengusaha rongsokan tersebut. 


    Untuk penyelesaian masalah dan tidak  dirugikan sebaiknya  pihak pemerintah dan  aparat penegak hukum bisa dapatkan solusi yang  terbaik.   (SW/AA)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini