BNN Kabupaten Nunukan Amankan Oknum Terduga Bandar Narkoba
Laporan: Yusuf Palimbongan
Editor : Andi Ahmad
infoindomaju.com -, NUNUKAN .- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan sukses amankan seorang oknum terduga bandar dan dua orang pembeli narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Tawakal Nunukan Tengah, kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tim gabungan BNN Provinsi Kaltara dan BNN Kabupaten Nunukan melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jl. Tawakal RT 02, Nunukan Tengah alias Kampung Rel - belakang Hotel Laura, Senin (27/2/2023).
Pimpinan BNN Kabupaten Nunukan melalui Penanggung Jawab Pemberantasan H. Nur Rahmat, SH, MH menjelaskan, dari rumah yang sudah menjadi target operasi selama beberapa hari itu berhasil diamankan tiga orang pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Nur Rahmat menjelaskan, kronologi penggrebekan berawal dari infomasi dari masyarakat tim BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan melakukan pengintaian di rumah tersebut. Kemudian pada hari itu sekitar jam 10.3 ke Kilalu muncul satu orang berinisial IL keluar dari rumah tersebut menggunakan sepeda motor.
Tim pengintai, katanya, bergerak cepat mengamankan IL. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram, di dalam saku celana IL.
Selanjutnya, tim bergegas menuju rumah target operasi tersebut untuk dilakukan penggeledahan.
Pada saat penggeladahan rumah target operasi, jelas Rahmat, tim menemukan dua orang berinisial EX dan CW. Dari keduanya didapati 16 paket yang diduga sabu siap edar dengan total berat bruto 4,025 gram.
"Ketiga tersangka; IL, EX dan CW segera diamankan ke kantor BNNK Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut", ujar Haji Rahmat mantan Anggota Reskoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara.
Selain mengamankan satu paket sabu dari IL dan enam belas paket sabu dari EX serta CW, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah hp android warna putih, satu unit motor matic, satu buah hp android warna hitam, uang tunai Rp 450.000,- dan satu kotak hitam tempat menyimpan sabu. (IAA)



