-->
  • Jelajahi

    Copyright © Info Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Radio

    Kapolsubsektor Bacukiki Barat Gelar Jumat Curhat, bersama warga ini Imbaunya…!!!

    Infoterkini
    Kamis, 13 April 2023, April 13, 2023 WIB Last Updated 2023-04-14T02:27:45Z


    infoindomaju@gmail.com, PAREPARE - Kapolsubsektor Bacukiki Barat Iptu Jumanto Gelar Jumat Curhat bersama Warga di Pangkalan Ojek Cendrawasih, Jalan Cendrawasih Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Jumat (14/04/2023)


    Dimana, kegiatan jumat curhat yang lakukan telah berjalan sekira lebih kurang empat bulan. Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul bersama masyarakat. 


    Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program quickwin presisi dimana salah satunya mewajibkan pimpinan satuan di wilayah melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat sehingga kami hadir di tengah-tengah masyarakat melalui program Jumat Curahat,


    Sehingga, dari hal tersebut mereka mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait. 


    "Kali ini kami mendatangi warga yang ada diwilayah Jalan Mapesona, dan mendengarkan segala keluh kesah mereka," Kata Iptu Jumanto


    Dalam kegiatan Jumat Curhat yang di lakukan pihaknya memberikan himbauan terkait bulan suci Ramadhan 


    Ada lima Imbauan Kapolres Parepare di bulan suci Ramadhan 1444 H yakini, 

    1. Hindari Konvoi Dan Balapan Liar kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti konvoi dan balapan liar yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas.(Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ), 


    2. Hindari Minuman Keras Agar masyarakat menghindari minuman-minuman keras yang bisa berdampak terjadinya kesalah pahaman yang berpotensi menjadi perkelahian (pasal 424 kuhp), 


    3. Hindari Narkoba Dan Obat-obatan Terlarang, Untuk tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda (Undang-undang Narkotika no. 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114), 


    4. Hindari Perkelahian Kelompok, Mari bersama menjaga keamanan di daerah atau lingkungan kita masing-masing (pasal 172 kuhp) serta 


    5. Hindari Bermain Petasan, Tetap menjaga ibadah di bulan suci ramadhan agar tetap khusyu' dengan tidak menyalakan petasan (pasal 1 ayat 1 dan 3 uu darurat 12 tahun 1951)


    "Ayo Jadi Orang Tua Yang Peduli Terhadap Anak, cek keberadaan anak remaja kita, Pastikan Anak Kita, Sudah Berada di Rumah Pada Pukul 22.00 Wita, Agar Terhindar Dari Kejahatan Jalanan, " Imbaunya 


    Selain itu Segala keluh kesah yang disampaikan warga akan segera kita tindaklanjuti dan akan dikordinasikan kepada instansi terkait atau stakeholder terkait lainnya.


    "Saya tentu berharap dengan hadirnya kami ditengah masyarakat. Mereka dapat terbuka dan merasa dekat dengan kami. Agar mereka tidak sungkan untuk menyampaikan terkait apa yang menjadi masalah sehingga kami bantu untuk menemukan titik solusinya," Pungkasnya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Parepare

    +