Infoindomaju.com-PAREPARE– Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare yang berkisar Rp 9,3 miliar untuk membiayai program publikasi selama setahun kian dipertanyakan. Terlebih anggaran tersebut dikabarkan sudah habis jelang akhir jabatan Wali Kota di bulan Oktober 2023. Bukan hanya itu, parahnya anggaran tersebut diduga kuat menjadi ladang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dilansir dari media Kilassulawesi.com.
Ketua LSM Laskar Indonesia Kota Parepare, Sofyan Muhammad menuturkan kondisi yang terjadi selama ini. Bahkan, lanjut Sofyan, dari informasi yang diperoleh diketahui media-media yang melakukan kerjasama itu sebahagian besar merupakan media dari luar dan sebahagian lagi milik oknum ASN."
"Dugaan adanya ‘Predator Anggaran’ dalam masa kepemimpinan Taufan Pawe, kembali menjadi perbincangan. Salah satunya, atas penggunaan anggaran dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu contoh, kondisi yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkot Kota Parepare.
OPD yang bersentuhan dengan media tersebut dikabarkan sudah tak punya anggaran untuk membiayai program publikasi. Sedangkan, anggaran yang disetujui melalui Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 cukup besar.
"Anggaran Belanja Capai Rp 16,5 Miliar"
Anggaran urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika dilingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, yang bias ditengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir terungkap.
Tahun 2023, anggarannya naik kurang lebih 60 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperolehnya hanya sebesar Rp 240 juta melalui retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, pungkasnya.