-->
  • Jelajahi

    Copyright © Info Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Radio

    Ketua Konferensi PWI Parepare Perketat Seleksi Calon Ketua

    Andi Ahmad
    Kamis, 29 Mei 2025, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T16:12:05Z

         
         Awaludin, Ketua Konferensi                       PWI Parepare 

    Infoindomaju.com - PAREPARE-Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Parepare resmi menetapkan batas akhir pengembalian formulir pendaftaran calon ketua PWI Parepare periode 2025–2028. Ketua panitia, Awaludin, menegaskan bahwa seluruh formulir dan berkas persyaratan wajib diserahkan ke sekretariat panitia paling lambat pada 10 Juni 2025, pukul 16.00 WITA.

    “Kami mengimbau seluruh calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat PWI Kota Parepare untuk segera mengembalikannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Awaludin dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Mei 2025."

    "Ketua Steering Committee (SC) Konfercab PWI Parepare, Dulkin Sikki, turut menegaskan bahwa panitia tidak akan menerima berkas persyaratan yang dikirim setelah batas waktu yang ditetapkan. “Tidak ada toleransi keterlambatan. Para calon harus memastikan semua dokumen telah lengkap dan diserahkan tepat waktu,” tegas Dulkin.

    Ia juga mengingatkan bahwa setiap calon harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai PDPRT PWI, termasuk ketentuan bahwa calon tidak boleh menjabat sebagai pengurus organisasi pers lain seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI), dan sejenisnya.

    Independensi Calon Jadi Sorotan

    Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, Manaf Rahman, menegaskan bahwa aturan ini dibuat demi menjaga independensi kepemimpinan organisasi.

    “Setiap calon ketua PWI wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan dirinya bukan pengurus organisasi pers berbadan hukum selain PWI. Jika masih menjabat, maka mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” jelas Manaf.


    Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk pengurus organisasi pers, tetapi juga bagi individu yang menjabat di lembaga profesi lain, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, maupun terlibat di Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

    “Aspek independensi sangat krusial bagi PWI. ASN atau honorer yang digaji dari APBD atau APBN tidak diperkenankan mencalonkan diri karena berpotensi mengganggu profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.


    Hingga 20 Mei 2025, tercatat baru satu calon yang mengambil formulir pendaftaran, yakni Ade Cahyadi, yang diwakili oleh tim relawan Sahabat Ade, Ruslan Nawir.


    "Dalam peta dinamika organisasi wartawan, pilihan terhadap pemimpin kerap menjadi penentu arah dan marwah sebuah institusi. Di tengah persiapan Konferkot Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Parepare yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2025 mendatang, sebuah pernyataan berkelas namun bernas datang dari H. Mappiar, mantan Direktur Harian PAREPOS dan tokoh sentral dalam jagat pers Sulawesi Selatan."



    "Sebagai tokoh pers berpengalaman, Mappiar juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang memiliki wawasan luas dan jejaring kuat dalam dunia jurnalistik" pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Parepare

    +