Infoindomaju.com- PAREPARE ' Kecelakaan Lakalantas pengendara sepeda motor seorang perempuan menabrak mobil yang parkir sebelah kanan Jalan depan kantor bank di jalan Bau Massepe.
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Bau Massepe, tepatnya di depan Bank Syariah Nasional, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 Wita. Sepeda motor Yamaha Mio Fino tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai seorang perempuan bernama Sriwahyuni (37), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Hikmah 2, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului sebuah mobil truk tronton Hino bernomor polisi DD 8985 MM yang dikemudikan oleh A Reza Pahlepi (44), warga Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep.
Pengendara motor Terpelanting ke tengah jalan Tragis terseret kurang lebih 30 meter, darah berceceran nyawa tidak tertolong karena mobil truk dari belakang menyeret pengendara motor paha terlepas dari badannya. Kejadian di malam minggu saat usai car free night, Sabtu, 3 Januari 2026 tengah malam. Saat itu Jalan Mattirotasi sebagian tertutup satu arah kendaraan lewat kejalan Bau Massepe. (mulai jalan pertigaan Mesjid Terapung sampai jalan pemuda).
Korban yang menabrak mobil parkir itu terjatuh dan terlempar ke tengah badan jalan. Selanjutnya, korban terlindas truk yang juga bergerak di jalur yang sama yakni dari Barru ke Parepare.
"
Kemudian setelah menyerempet mobil Pajero tersebut pengendara sepeda motor tertabrak, tergilas oleh mobil Mitsubishi Truk Hino nopol DD 8985 NM yang dikemudikan oleh lelaki AR," katanya.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi berawal saat pengendara motor datang dari arah Barru.
Kata dia, saat memasuki Jalan Bau Massepe pengendara motor itu berusaha menyalip truk tapi tidak mengetahui ada mobil yang terparkir di bahu jalan.
"Korban menyerempet mobil yang terparkir di bahu jalan, kemudian korban ditabrak truk dari belakang,"
Arsyad mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Dia juga meminta pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan dan kelengkapan surat kendaraan.
Adapun pemilik mobil Mitsubishi Pajero diketahui bernama Ambo Upe (24), warga Dusun Lawatanae Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Dalam penanganan kasus tersebut, Satlantas Polres Parepare telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Fino tanpa TNKB, satu unit mobil Mitsubishi Pajero beserta STNK, satu unit truk tronton Hino beserta STNK, serta satu lembar SIM A atas nama Ambo Upe.


.jpg)
