Meutya hafid dari Jurnalis Lapangan jadi menteri Komunikasi dan digital
Infoindomaju.com- JAKARTA - MetroTV, Pemerintah kembali menggaungkan program perumahan bersubsidi untuk kalangan pekerja media.
Kali ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, menjanjikan peningkatan kuota rumah subsidi dari sebelumnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit khusus untuk wartawan.
Pemerintah menunjukkan kepeduliannya kepada para wartawan dengan menghadirkan program rumah subsidi yang terjangkau dan layak huni.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa program subsidi rumah untuk wartawan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers.
Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau.
“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” tuturnya dalam Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (08/04/2025).
Menteri Meutya menyatakan pentingnya program tersebut dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.
“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” jelasnya.
Lebih dari sekadar program bantuan perumahan, kolaborasi lintas kementerian ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah menghargai profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program berjalan dengan efektif.
“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program ini.
"Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Sebab wartawan yang sejahtera adalahh fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat." Indonesia Maju.(*)

.jpg)
.jpg)
