Infoinfomaju.com, PAREPARE – Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare Bersama Babinsa Kelurahan Mallusetasi melakukan monitoring ke sejumlah apotek terkait peredaran obat dalam bentuk sirup yang mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
Kapolsek Kpn IPTU Sukri Abdullah mengungkapkan, Bahwa bhabinkamtimas Polsek Kpn saat ini telah melakukan pengecekan di sejumlah apotik yang ada di masing-masing wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti edaran dari Kementrian Kesehatan dan menindaklanjuti perintah dari pimpinan.
" Terkait adanya laporan dari Kemenkes tentang perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Maka kami dari jajaran Polsek Kpn Polres Parepare melakukan monitoring dan imbauan ke beberapa apotek serta masyarakat terkait pelarangan peredaran dan penggunaan obat sirup untuk anak-anak, " Ujar Iptu Sukri
Saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan di beberapa apotik namun tidak ditemukan apotik yang mengedarkan obat jenis srup yang mengandung DEG ( Dietilen Glicol) maupun EG (Etilen Glicol).
" Saat ini Kita telah melakukan koordinasi dengan apotik apotik di wilayah hukum Polsek kpn untuk pemberian imbauan yang Merujuk ke surat edaran dari Kementrian Kesehatan nomor SE.01.05/III/3461/2022 yang meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, " tegasnya
Menurutnya, saat ini telah ada arahan resmi dari Kapolri untuk memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas khususnya yang terkait dengan perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.
Serta peredaran obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
Kandungan ini diduga memiliki kandungan senyawa berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak dan kematian. (Dw/Ris)