InfoIndoMaju.com, MOROWALI.-Komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerahnya kembali diperlihatkan Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf di hadapan para legislator dan jajaran pemerintah daerah Morowali, Senin, 4 Agustus 2025.
Iksan Baharudin menyampaikan pidato pengantar atas persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025. Rancangan yang diajukan tidak main-main. Angkanya mencapai lebih dari Rp2,4 triliun.
Mendengar uraian RAPBD Perubahan tahun 2025 dari bupati, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali, secara resmi memberikan restu. Persetujuan ini menjadi simbol kuat dari sinergi antara legislatif dan eksekutif, yang dinilai Bupati Iksan sebagai wujud komitmen bersama dalam memajukan daerah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Morowali, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas dedikasi dalam menyelesaikan agenda penting ini,” ujar Iksan dalam dalam suasana formal namun hangat.
Lebih dari sekadar angka-angka, perubahan APBD ini disebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah. Penyesuaian itu mencerminkan dinamika kebutuhan dan tantangan daerah, serta hasil koreksi dan masukan yang muncul selama proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
Diskusi antara kedua pihak, menurut Iksan, berjalan dalam suasana saling memahami fungsi dan peran masing-masing, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Itulah yang menjadi dasar utama tercapainya kesepakatan ini,” lanjutnya.
Secara rinci, struktur APBD-P 2025 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp2.473.118.319.556. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp913,8 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,65 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,43 triliun.
Kesenjangan antara pendapatan dan belanja ditutup dengan pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang diperkirakan berasal dari SILPA tahun sebelumnya mencapai Rp872,6 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp15 miliar, digunakan untuk pelunasan utang jatuh tempo serta penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Iksan menekankan bahwa pasca penetapan perubahan APBD ini menjadi Peraturan Daerah, seluruh OPD harus segera bergerak. “Saya minta agar percepatan pelaksanaan program dilakukan tanpa mengabaikan kualitasnya,” tutupnya dengan nada tegas namun optimistis.
Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, Kabupaten Morowali bersiap melangkah ke babak baru pembangunan yang diharapkan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tahun anggaran 2025 kini tak sekadar angka di atas kertas, tetapi komitmen nyata menuju kemajuan daerah. (DIM/AA).