Kelahiran PWI dan Tokoh Pendiri

Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, muncul lagi gagasan untuk membentuk organisasi wartawan pada masa kemerdekaan. Selanjutnya, diadakanlah pertemuan di Surakarta tanggal 9 Februari 1946.

Maka, diputuskan bahwa dibentuklah organisasi wartawan nasional dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketua PWI pertama adalah Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.


Selain itu, dibentuk Komisi PWI yang merupakan perwakilan dari media-media di Tanah Air. Para anggota komisi tersebut antara lain:


1. Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakjat, Jakarta)
2. B.M. Diah (Merdeka, Jakarta)
3. Abdul Rachmat Nasution (Kantor Berita Antara, Jakarta)
4. Ronggodanukusumo (Suara Rakjat, Mojokerto)
5. Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya)
6. Bambang Suprapto (Penghela Rakjat, Magelang)
7. Sudjono (Berdjuang, Malang)
8. Suprijo Djojosupadmo (Kedaulatan Rakjat,Yogyakarta)


Mereka bertugas untuk merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan persuratkabaran nasional pada waktu itu dan usaha mengelolanya ke dalam satu barisan pers nasional.

Kala itu, media dan surat kabar di Indonesia punya misi yang sama, yakni mendukung perjuangan pemerintah dan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan seiring kedatangan kembali Belanda yang ingin berkuasa kembali.

Surat kabar nasional di bawah naungan PWI bertugas mengobarkan nyala revolusi dan semangat perlawanan seluruh rakyat terhadap penjajahan, serta menempa persatuan nasional untuk keabadian kemerdekaan bangsa dan penegakan kedaulatan rakyat.

Tugas dan Fungsi PWI

Tugas dan fungsi PWI seperti dikutip dari laman resminya adalah sebagai berikut:

1. Tercapainya cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Terlaksananya kehidupan demokrasi, berbangsa, dan bernegara serta kemerdekaan menyatakan pendapat dan berserikat.

3. Terwujudnya kemerdekaan Pers Nasional yang profesional, bermartabat, dan beradab.

4. Terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar.

5. Terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.


Keanggotaan PWI saat ini terdiri dari wartawan Indonesia yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan menggunakan media cetak, media penyiaran, siber, dan atau saluran lain yang tersedia serta orang yang berjasa kepada organisasi. Keanggotaan PWI bersifat terbuka.


Saat ini, Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Keduanya terpilih pada 27 September 2023 di Kongres XXV PWI di Bandung.(*)