-->
  • Jelajahi

    Copyright © Info Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Radio

    Kendari PPKM Level Tiga tetap jaga prokes

    Sabtu, 19 Februari 2022, Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-19T13:05:18Z


    lnfoindomaju.com--  KENDARI -      Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengeluarkan instruksi untuk jajarannya melalui Surat Keterangan (SK) Nomor 124 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 guna pengendalian Covid-19, Rabu (15/2).

    Posko tingkat kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga tingkat nasional," lanjutnya.

    Surat Keputusan Wali Kota tersebut berlaku pada 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.

    Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir (tengah) saat diwawancara terkait status level 3 PPKM di kota itu, Senin (20/2021). ANTARA/Harianto/aa.

    Dalam SK tersebut disebutkan seluruh unsur masyarakat mulai dari RT/RW, Lurah, Satlinmas, Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP, TP PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk saling berkoordinasi dalam rangka 
    pengendalian penyebaran Covid-19.

    Posko tingkat kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga tingkat nasional," lanjutnya.

    Surat Keputusan Wali Kota tersebut berlaku pada 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.

    Selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini